1. Pemahaman Panduan Penulisan Tesis Seluk-beluk mengenai tata cara penyusunan dan penulisan tesis secara teknis sudah dijelaskan dalam Pedoman Penulisan TesisMagister IlmuSejarahFakultasIlmuBudaya UNDIP. Mahasiswa diwajibkan memiliki buku pedoman tersebut.
  2. Pembahasan Praproposal Tesis Rencana proposal tesis dibahas/didiskusikan dalam mata kuliah Bibliografi dan Penelitian Arsip.
  3. Perbaikan Praproposal Tesis Mahasiswa memperbaiki rencana proposal tesis tersebut dengan mengakomodasi masukan-masukan baik dari mahasiswa lain maupun dosen.
  4. Seminar Rencana proposal yang telah diperbaiki dan dilengkapi dengan data dan deskripsi hasil penelitian dibahas dan didiskusikan dalam mata kuliah Seminar Sejarah.
  5. Perbaikan Rencana Proposal Mahasiswa memperbaiki rencana proposal dengan mengakomodasi masukan-masukan baik dari mahasiswa maupun dosen.
  6. Pengajuan Proposal Mahasiswa mengajukan proposal tesis kepada Program Studi MIS FIB UNDIP.
  7. Penilaian Proposal Pengelola Program Studi MIS FIB UNDIP menilai kelayakan proposal tesis.
  8. Persetujuan Proposal Jika dinilai layak, selanjutnya Ketua Program Studi MIS FIB UNDIP menentukan para pembimbing tesissesuai dengan kepakarannya yang ditetapkan melalui SK Dekan FIB. Apabila usulan proposal dinilai tidak layak maka mahasiswa dengan bimbingan pengelola Prodi diminta memperbaikinya atau mengusulkan topik lain dan mengajukan kembali ke Program Studi.
  9. Pembimbingan Mahasiswa melakukan penelitian dan penulisan tesis serta artikel untuk publikasi di bawah pembimbingandua orang dosen pembimbing.
  10. Seminar Hasil Penelitian Setelah penelitian dan penulisan tesis selesai, mahasiswa mengajukan Seminar Hasil Penelitian. Pelaksanaan Seminar Hasil Penelitian secara terbuka dihadiri olehdosen dan mahasiswa dari Program Studi MIS FIB UNDIP maupun dari luar program studi.
  11. Perbaikan Draf Tesis dan Artikel Mahasiswa memperbaiki draf tesis dan artikel sesuai dengan masukan-masukan pada waktu seminar hasil penelitian. Artikel yang telah diperbaiki selanjutnya dikirim untuk dipublikasikan pada jurnal ilmiah nasional terakreditasi atau internasional.
  12. Permohonan Ujian Tesis Mahasiswa mengajukan permohonanuntukujian tesis kepada Program Studi MIS-FIB UNDIP.
  13. Pelaksanaan Ujian Tesis Mahasiswa menjalani ujian tesis dengan susunan tim penguji yang terdiri dari 4 orang dosen penguji (2 orang pembimbing dan 2 orang penguji)
  14. Perbaikan Tesis Mahasiswa melakukan perbaikan tesis sesuai dengan masukan-masukan dari tim penguji dalam ujian tesis.
  15. Pengesahan Tesis Setelah perbaikan tesis disetujui oleh tim penguji, selanjutnya mendapat pengesahan tesis dari Dekan.
  16. Penyerahan Tesis Mahasiswa menyerahkan tiga eksemplar tesis beserta soft copy-nya ke Program Studi MIS FIB UNDIP untuk selanjutnya didistribusikan ke Perpustakaan Departemen dan Program Pascasarjana UNDIP.